“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar. Selalu lakukan cek dan klarifikasi sebelum menyebarkan sesuatu,” ucapnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif di ruang publik, terutama menjelang agenda politik nasional.
“Kami mengajak masyarakat menjaga suasana yang sejuk, aman dan tertib agar ruang publik tetap nyaman dan kondusif,” tuturnya.
Lebih lanjut, Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa proses hukum selanjutnya akan dilakukan melalui koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Berkas perkara para tersangka akan disiapkan untuk masuk ke tahap penuntutan.








