“Kami meyakini telah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan ke penyidikan,” tegasnya.
Adapun sejumlah kegiatan desa yang dicurigai terindikasi korupsi antara lain pembangunan kandang komunal, program beasiswa anak berprestasi, pembangunan jalan rabat beton, serta pembangunan siring.
Kegiatan-kegiatan tersebut diduga tidak sesuai dengan realisasi anggaran yang dilaporkan.
Sementara itu, terkait potensi kerugian negara, Kejari Bengkulu Selatan belum dapat membeberkan angka pasti.
Penyidik masih akan meminta bantuan Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan untuk melakukan audit dan perhitungan kerugian negara secara resmi.








