MANNA, RBMEDIA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan meningkatkan langkah hukum dengan melakukan penggeledahan di Kantor Desa Bandar Agung, Kecamatan Ulu Manna.
Tidak berhenti di situ, tim penyidik juga menggeledah rumah pribadi Kepala Desa Bandar Agung, DM, serta rumah orang tua kades tersebut di Kecamatan Pino.
Langkah tegas ini dilakukan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 hingga 2024.
Penggeledahan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa perkara ini telah memasuki tahap serius.








