BENGKULU UTARA, RBMEDIA.ID – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara terus memperdalam penyidikan perkara dugaan korupsi dana di Dinas Kesehatan Bengkulu Utara tahun anggaran 2024.
Kasus ini menyeret Kepala Dinas Kesehatan, Anik Khasyanti, sebagai tersangka dan kini telah resmi ditahan.
Pemeriksaan masih berlangsung untuk mengungkap aliran dana hasil pemotongan berbagai anggaran kesehatan.
BACA JUGA: Tunggakan Pajak dan Dana Bagi Hasil Nihil, Sidang Mega Mall Bongkar Fakta Baru
Pemotongan Anggaran hingga Rp514 Juta
Dalam proses penyidikan, jaksa menemukan bahwa Anik diduga menerima uang sekitar Rp514 juta.








