Penyidik telah melakukan pemanggilan, klarifikasi, serta pengumpulan dokumen yang berkaitan dengan aliran anggaran Dinas Kesehatan tahun 2024.
Setelah dinyatakan memenuhi unsur dua alat bukti yang sah, penyidik langsung menaikkan status hukumnya.
Anik kemudian dibawa menggunakan mobil tahanan untuk menjalani penahanan sementara di rumah tahanan negara.
Penahanan ini juga menjadi titik awal bagi Kejari untuk mengembangkan penyidikan, terutama dalam menelusuri aliran dana hingga potensi keterlibatan pihak lain.
Kajari Bengkulu Utara menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi ini secara transparan.








