BENGKULU UTARA, RBMEDIA.ID – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara resmi menahan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan, Anik Khasyanti, pada Selasa sore, 2 Desember 2025.
Penahanan tersebut dilakukan setelah Anik ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemotongan anggaran tahun 2024.
Anik hadir memenuhi panggilan penyidik dengan mengenakan seragam ASN.
Ia menjalani pemeriksaan selama beberapa jam sebelum akhirnya keluar dari ruang penyidik dengan mengenakan rompi tahanan.
BACA JUGA : 8 Kursi Kepala Dinas Kosong, Bupati Mukomuko Siapkan Seleksi Terbuka Desember Ini
Tepat pukul 16.20 WIB, ia digiring menuju mobil tahanan Kejari Bengkulu Utara tanpa memberikan komentar sedikit pun saat awak media mencoba mewawancarai.








