Penunjukan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas pemerintahan desa dan memastikan program-program pelayanan masyarakat tidak terhambat.
Pelantikan Pjs direncanakan berlangsung dalam waktu dekat setelah seluruh proses administrasi diselesaikan.
Dengan adanya Pjs, pemerintah menjamin bahwa seluruh pelayanan publik, mulai dari administrasi kependudukan hingga pengelolaan anggaran desa, tetap bisa diakses oleh masyarakat seperti biasa.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Mukomuko dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan di tingkat desa meskipun terjadi perubahan mendadak.








