MUKOMUKO, RBMEDIA.ID – Kepala Desa Bukit Harapan, Sohibun, secara mendadak mengundurkan diri dari jabatannya.
Pengunduran diri tersebut mengejutkan banyak pihak karena dilakukan tanpa tanda-tanda sebelumnya.
Surat resmi pengunduran diri telah diterima oleh Kecamatan Air Rami dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko pada akhir Oktober 2025.
Dengan dokumen bertanda tangan di atas materai, Sohibun menyatakan dirinya tidak sanggup melanjutkan tugas sebagai kepala desa.
Pengunduran Diri Mendadak
Langkah ini menandai berakhirnya masa jabatan Sohibun sebagai pemimpin desa.








