KEPAHIANG, RBMEDIA.ID – Kabar duka menyelimuti keluarga besar Polres Kepahiang setelah salah satu personelnya, Agung Tri Saputra, meninggal dunia pada Senin, 16 Februari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB.
Almarhum mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu.
Briptu Agung diketahui bertugas sebagai Banit SPKT Polres Kepahiang.
Informasi yang beredar menyebutkan, sehari sebelumnya ia diduga menenggak racun rumput jenis gramaxon.
Namun hingga kini, penyebab pasti dan latar belakang kejadian tersebut masih belum dijelaskan secara resmi oleh pihak kepolisian.
Proses Perawatan dan Rujukan
Sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu, Briptu Agung sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Kepahiang.








