Dengan demikian, pelaksanaan haji diharapkan dapat berlangsung dengan pelayanan prima dan manajemen keuangan yang transparan.
“Kesepakatan ini bukan hanya tentang angka, tetapi juga tentang keberpihakan kepada jamaah dan keberlanjutan penyelenggaraan haji di masa depan,” tegasnya.
Dengan keputusan ini, DPR dan pemerintah berharap penyelenggaraan haji 2026 akan berjalan lebih baik, efisien, dan tetap menjamin kenyamanan para jamaah Indonesia.








