Seluruh kabupaten/kota tetap memiliki satu Polres dan jumlah Polsek yang konsisten seperti tahun sebelumnya.
Yang berubah adalah jumlah Pos Polisi, terutama di Mukomuko, Seluma, Bengkulu Tengah, Kaur dan Rejang Lebong.
Kabupaten/Kota dengan Penambahan Pos Polisi
Berikut wilayah yang mengalami peningkatan jumlah Pos Polisi pada 2024:
Mukomuko: dari 2 menjadi 4 pos
Seluma: dari 0 menjadi 2 pos
Bengkulu Tengah: dari 0 menjadi 2 pos
Kaur: dari 0 menjadi 1 pos
Rejang Lebong: dari 3 menjadi 2 pos (terjadi penyesuaian data)
Peningkatan terbesar berada di Mukomuko, yang kini memiliki total empat Pos Polisi untuk menjangkau wilayah yang luas.








