“Kita ingin memastikan mutasi dilakukan secara profesional, tanpa unsur subjektivitas. Semua keputusan berdasarkan hasil penilaian dan kebutuhan organisasi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa rotasi pejabat eselon II bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan langkah strategis untuk memperbaiki kualitas tata kelola pemerintah daerah.
Dengan pergeseran jabatan yang tepat, diharapkan pelayanan publik dapat berjalan lebih cepat, responsif, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Selain itu, Pemkab Mukomuko juga sedang menyiapkan pengisian jabatan eselon II yang saat ini masih kosong melalui proses seleksi terbuka.








