Kombes Andy menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di seluruh wilayah Bengkulu.
“Kami akan menindak tegas siapa pun yang mencoba menimbun atau memperdagangkan BBM ilegal. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga keadilan energi untuk masyarakat,” tutupnya.
Dengan keberhasilan ini, Polda Bengkulu berharap masyarakat dapat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi agar peredaran bahan bakar ilegal bisa ditekan.