BACA JUGA: Operasi Besar! 500 Balpres Thrifting Ilegal Dimusnahkan Kemendag
Berangkat tanpa dokumen resmi membuat para PMI rentan mengalami eksploitasi, kesulitan akses kesehatan, hingga proses administrasi yang rumit ketika mengalami masalah hukum atau kesehatan di negara tujuan.
Dalam kasus Adellia, status overstay menyebabkan proses pemulangan jenazah memerlukan koordinasi intensif antara otoritas di Jepang, Kementerian Luar Negeri RI, dan pemerintah daerah di Bengkulu.
Meskipun demikian, seluruh tahapan akhirnya terselesaikan.
Pemerintah Ingatkan Masyarakat
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak tergiur tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi.








