BENGKULU, RBMEDIA.ID – Menjelang Ramadan 2026, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu meningkatkan intensitas pengawasan terhadap peredaran pangan olahan di pasar tradisional maupun pusat perbelanjaan modern.
Langkah ini dilakukan seiring melonjaknya konsumsi pangan musiman yang kerap beredar tanpa memenuhi standar keamanan, mutu, dan legalitas.
BPOM menilai periode Ramadan menjadi fase krusial karena tingginya peredaran produk seperti takjil kemasan, kue kering, sirup, hingga makanan siap saji.
BACA JUGA: Motor Dinas Ludes Terjual, Pemkab Mukomuko Raup Rp132 Juta
Oleh karena itu, pengawasan difokuskan pada kepemilikan izin edar, kejelasan label, serta kebenaran klaim halal yang tertera pada kemasan produk.
Fokus Izin Edar dan Klaim Halal Produk
Kepala BPOM Bengkulu, Kodon Tarigan, A.Si., Apt, menegaskan bahwa setiap produk pangan yang beredar wajib memenuhi ketentuan yang berlaku.








