Bahkan beberapa daerah masih mencatat tingkat kepatuhan di bawah 20 persen.
Data sementara menunjukkan Pemerintah Kabupaten Mukomuko baru mencapai tingkat kepatuhan sekitar 15,38 persen.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kepahiang berada di angka 13,79 persen, dan PT Bank Bengkulu mencatatkan tingkat pelaporan sekitar 12,12 persen.
Di sisi lain, beberapa daerah menunjukkan capaian yang lebih baik.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan tercatat memiliki tingkat kepatuhan tertinggi dengan angka sekitar 61,29 persen.
Posisi tersebut kemudian disusul oleh Kabupaten Lebong yang mencapai sekitar 51 persen.








