Berdasarkan data terbaru yang dihimpun Inspektorat Provinsi Bengkulu, jumlah pejabat yang belum melapor mulai berkurang.
Jika sebelumnya tercatat hampir dua ratus pejabat belum melaporkan LHKPN, kini jumlah tersebut menurun menjadi sekitar 160 orang.
Pemerintah daerah pun terus mengingatkan para pejabat agar segera menyelesaikan kewajiban tersebut sebelum tenggat waktu berakhir.
Selain itu, Inspektorat juga melakukan pemantauan secara berkala terhadap proses pelaporan melalui sistem elektronik LHKPN yang dikelola KPK.
BACA JUGA: Diduga Korban TPPO di Kamboja, Warga Kepahiang Segera Dipulangkan ke Bengkulu
Kepatuhan Rendah Juga Terjadi di Beberapa Daerah
Tidak hanya di lingkungan Pemprov Bengkulu, tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN yang rendah juga terjadi di sejumlah instansi pemerintah daerah lainnya di Provinsi Bengkulu.








