Ia menambahkan bahwa satu jabatan penting lainnya juga akan segera ditinggalkan.
“Ditambah lagi jabatan Asisten III yang pada Desember 2025 akan memasuki masa pensiun,” sambungnya.
Dengan bertambahnya kekosongan tersebut, kebutuhan akan pejabat definitif semakin mendesak agar seluruh OPD dapat bekerja optimal tanpa hambatan struktural.
Uji Kompetensi Jadi Penentu Pengisian Jabatan
Sebagai langkah pemenuhan jabatan definitif, Pemkab Seluma telah melaksanakan Uji Kompetensi (Ukom) terhadap para pejabat yang memenuhi syarat.
BACA JUGA: Sepanjang 2025 Bengkulu Diguncang 484 Gempa, BMKG Perketat Imbauan Kesiapsiagaan








