“Termasuk kemungkinan penetapan tersangka dan penahanan pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab,” jelasnya.
Kasus ini mencuat setelah meninggalnya Adelia Maysa (23), warga Desa Kampai, Kecamatan Talo, yang sebelumnya berangkat ke Jepang melalui sebuah LPK di Garut, Jawa Barat.
Peristiwa tersebut membuka tabir dugaan penyimpangan mulai dari pungutan biaya tinggi hingga pemberangkatan pekerja menggunakan jalur non-prosedural.
Sejumlah warga yang merasa dirugikan sudah melapor ke Polres Seluma. Mereka antara lain Damri Syo’a, Eko Aprianto, Edwar, Marwan, dan Juni Suryadi.
Para pelapor diperiksa untuk mengurai kronologi, besaran biaya yang disetor, serta dokumen yang diberikan oleh pihak perekrut.








