BENGKULU, RBMEDIA.ID – Menjelang Hari Raya, banyak pekerja mulai menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
Dana tambahan ini sering kali dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari belanja hingga melunasi utang.
Namun, para ahli keuangan mengingatkan agar penggunaan THR tetap dilakukan secara bijak agar tidak menimbulkan masalah finansial di kemudian hari.
BACA JUGA: THR Pegawai Swasta Dipotong Pajak? Ini Penjelasan Menkeu
Perencana keuangan Rista Zwestika CFP WMI menyarankan agar masyarakat yang memiliki utang dapat memanfaatkan sebagian dana THR untuk melunasinya.
Meski demikian, pelunasan utang sebaiknya dilakukan dengan mempertimbangkan prioritas berdasarkan jenis utang yang dimiliki.






