Ia menjelaskan, meski aktivitas masyarakat berubah selama bulan puasa dan bertepatan dengan masa libur sekolah, intensitas pelayanan di kantor Dukcapil relatif stabil.
Namun, untuk layanan Six in One yang berkaitan dengan pencatatan pernikahan, terjadi penurunan permohonan karena minimnya pelaksanaan akad nikah selama Ramadan.
“Secara sistem tetap aktif. Kalau pun ada penurunan, itu lebih karena tidak banyak peristiwa pernikahan berlangsung di bulan puasa,” jelasnya.
Selama Ramadan, jam pelayanan Dukcapil Kota Bengkulu berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB pada hari Senin sampai Kamis.
Meskipun waktu pelayanan lebih singkat, kualitas layanan dipastikan tetap optimal.








