“Untuk jalan baru di Desa Talang Ratu, pembebasan lahan baru selesai pada akhir 2025. Setelah itu, pembangunan akan dilanjutkan pada tahun 2026 dengan menggunakan anggaran dari pemerintah provinsi,” pungkasnya.
Dengan kucuran dana Rp41 miliar ini, Pemerintah Kabupaten Lebong berharap seluruh program infrastruktur jalan dapat terlaksana tepat sasaran.
Infrastruktur yang memadai diharapkan tidak hanya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga menjadi motor penggerak percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lebong.








