Berdasarkan dakwaan JPU, praktik korupsi ini bermula ketika salah satu kontraktor menemui terdakwa Lianto untuk meminta proyek.
Pada tahun 2023, Dinas Pertanian Kaur memperoleh anggaran DAK lebih dari Rp7 miliar.
BACA JUGA : Tomi Marisi Resmi Jabat Sekda Bengkulu Tengah
Dari jumlah tersebut, Rp5,1 miliar dikelola oleh Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, sementara Rp2 miliar berada di bawah Bidang Perencanaan.
Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan, mulai dari renovasi Balai Penyuluh Pertanian (BPP), pengadaan alat pertanian dan peternakan, hingga pembangunan unit pengolahan pakan di sejumlah kecamatan.








