BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah menegaskan pencabutan IUP tambang Martabe bukan keputusan mendadak.
Prosesnya telah melalui kajian mendalam lintas kementerian.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan pencabutan izin PT Agincourt Resources dilakukan secara terukur.
Perusahaan tersebut mengelola tambang emas Martabe di Batang Toru, Sumatera Utara.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan hal itu usai Rapat Kerja Komisi XII di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Ia menekankan seluruh tahapan telah dijalankan sesuai prosedur.
“Sudah barang tentu pencabutannya lewat kajian yang mendalam. Semuanya sudah kita lakukan,” ujar Bahlil, seperti dilansir antaranews.com.






