Fakta tersebut baru diketahui secara pasti dalam enam bulan terakhir, setelah suaminya menikah siri dan dari hubungan tersebut telah lahir seorang anak yang kini berusia sekitar 1,5 bulan.
Desakan Sanksi Tegas hingga Pemberhentian
Dalam kedatangannya ke Inspektorat, Ren Arni secara tegas meminta agar kasus tersebut ditindaklanjuti sesuai aturan disiplin aparatur sipil negara.
Ia bahkan mendesak agar suaminya dijatuhi sanksi terberat berupa pemberhentian sebagai PNS.
“Kedatangan saya ke sini untuk meminta agar suami saya yang telah selingkuh dan menikah siri dengan perempuan lain dapat dipecat sebagai PNS,” ujar Ren Arni sambil menahan tangis, dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.








