Dalam tuntutan lain, forum menyoroti kebijakan pembelian tiga unit mobil dinas mewah oleh unsur pimpinan DPRD Bengkulu Selatan pada tahun 2025.
Pembelian tersebut dinilai tidak sejalan dengan kondisi fiskal daerah mengingat pada perubahan APBD 2024 lembaga yang sama telah membeli tiga unit mobil dinas lainnya.
Total anggaran yang dihabiskan dari dua tahun tersebut dinilai mencapai lebih dari Rp5 miliar, sementara anggaran untuk insentif pengurus rumah ibadah justru dihapuskan.
BACA JUGA : Pemprov Bengkulu Siapkan Pesawat Khusus Antar Jemaah Haji 2026
Desakan Investigasi dan Permintaan Audit Independen
Forum juga mendesak aparat penegak hukum, termasuk KPK, Kejagung, Kejati, dan Kejari Bengkulu Selatan, untuk meneliti proses pengadaan kendaraan dinas pimpinan DPRD selama dua tahun anggaran terakhir.








