Para peserta aksi menilai keputusan tersebut tidak mempertimbangkan peran strategis pengurus rumah ibadah dalam pelayanan masyarakat serta pembinaan moral di tingkat akar rumput.
Selanjutnya, forum mendesak agar insentif tahun anggaran 2025 segera dibayarkan maksimal dalam waktu sepuluh hari.
Mereka menegaskan bahwa insentif tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada para pengurus rumah ibadah yang telah menjalankan tugas sosial dan keagamaan secara konsisten.
Selain itu, forum meminta agar penganggaran insentif dimasukkan kembali pada tahun 2026 dan seterusnya demi menjaga keberlanjutan program.








