Herwan menegaskan bahwa penerapan QR Code pada kendaraan dinas merupakan bentuk komitmen Pemprov Bengkulu dalam memberikan contoh kedisiplinan, khususnya dalam kewajiban membayar pajak kendaraan.
“Untuk memastikan data-data itu nanti menjadikan kita lebih patuh dalam membayar pajak. Salah satunya di antara itu,” ungkapnya.
Herwan juga menilai bahwa sistem digital ini akan membantu menekan risiko kehilangan kendaraan dinas karena seluruh data kini terintegrasi dalam sistem berbasis kode digital yang mudah dilacak.
“Langkah ini juga meminimalkan risiko kehilangan serta mempermudah akses informasi tentang kendaraan. Dengan kendaraan dinas menjadi teladan, diharapkan masyarakat terdorong membayar pajak kendaraan tepat waktu,” pungkasnya.








