BACA JUGA: Siswa SDN 10 Rejang Lebong Raih Juara Nasional FLS3N, Harumkan Nama Bengkulu
Kasus tersebut membuat publik terpecah, karena banyak pihak menilai terdapat kejanggalan serta potensi kriminalisasi.
Antasari akhirnya divonis bersalah dan menjalani hukuman penjara.
Meski begitu, kontroversi terkait kasus ini terus menjadi bagian dari diskursus publik hingga saat ini.
Antasari dibebaskan bersyarat pada tahun 2015 dan mendapatkan pembebasan penuh pada 2017.
Setelah keluar dari penjara, ia tetap aktif menyuarakan pandangan mengenai pentingnya keadilan dan independensi lembaga penegak hukum.
Semangatnya tidak pernah padam dalam menyuarakan reformasi hukum di Indonesia.
Indonesia Kehilangan Sosok Penting Antikorupsi
Kepergian Antasari Azhar meninggalkan duka dalam bagi dunia hukum Indonesia.








