JAKARTA, RBMEDIA.ID – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi menyepakati penghapusan tarif bea masuk hingga 0 persen untuk produk tekstil dan garmen (apparel) asal Indonesia melalui skema kuota tertentu.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang telah ditandatangani kedua negara.
Melalui mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ), produk tekstil dan garmen Indonesia dapat masuk ke pasar AS dengan tarif 0 persen untuk volume tertentu.
BACA JUGA : Resmi One Way, Dishub Bengkulu Pasang Rambu di 4 Titik di KZ Abidin
Namun demikian, kuota tersebut ditentukan berdasarkan jumlah bahan baku tekstil yang diimpor Indonesia dari AS, seperti kapas (cotton) dan serat buatan (man-made fiber).
Skema TRQ dan Dampak ke Industri
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kesepakatan ini membawa dampak signifikan bagi industri padat karya nasional.








