Kemenkes menilai tindakan tegas ini menjadi pengingat penting bahwa setiap calon dokter harus menjunjung tinggi empati dan tanggung jawab sosial.
Selain itu, Kemenkes juga berencana memperkuat pembinaan karakter dan supervisi etika di seluruh rumah sakit pendidikan di Indonesia.
Tujuannya agar dunia medis tidak hanya unggul dalam kompetensi ilmiah, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap kemanusiaan.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap dunia kedokteran Indonesia dapat terus berkembang.
Hingga menjadi lingkungan yang aman, profesional, dan bebas dari segala bentuk perundungan.