BACA JUGA : Misteri Kantong Plastik: Isinya Jasad Bayi Perempuan, Polisi Telusuri Jejak Pelaku
Dikembalikan ke Kampus untuk Penyelidikan
Direktur Kesehatan Jenderal Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan RSUP Prof. Ngoerah di Bali berikut juga Fakultas Kedokteran Unud terkait sanksi.
“Sudah ada kesepakatan antara RS Ngoerah dan FK Unud. Sementara yang bersangkutan dikembalikan ke FK Unud untuk dilakukan penelitian lebih lanjut,” jelas Azhar, dikutip dari berbagai sumber.
Azhar menegaskan, tindakan ini menjadi langkah konkret untuk memastikan bahwa tenaga kesehatan masa depan dibentuk dengan nilai-nilai empati, tanggung jawab, dan integritas yang kuat.