RBMEDIA.ID – Upaya pelarian dua pelaku pencurian handphone di wilayah Kecamatan Ratu Agung akhirnya terhenti.
Tim Opsnal Macan Ratu Polsek Ratu Agung berhasil meringkus keduanya pada Rabu 4 Maret 2026.
Kapolsek Ratu Agung AKP Ayu Sekar Sari Kuraisin membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim telah berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian satu unit handphone. Dua orang terduga pelaku sudah kami amankan untuk proses penyidikan,” jelasnya.
Pelaku pertama, FAI (18), diamankan sekitar pukul 01.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan awal, ia mengaku beraksi bersama IA (18).







