Laporan resmi dinilai jauh lebih efektif dibandingkan sekadar menumpahkan kekesalan di media sosial.
BACA JUGA: Gubernur Helmi Hasan Ajak RBMG Perkuat Kolaborasi untuk Majukan Bengkulu
Dengan adanya data akurat dari para korban, aparat dapat menilai besaran kerugian dan menelusuri dugaan tindak pidana yang terjadi.
Sementara itu, dinamika kasus VIR di Kabupaten Kepahiang semakin menarik perhatian setelah terungkapnya seorang promotor bernama Fisol Husein, ASN di Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang.
Ia mulai bergabung pada 6 Mei 2025 dengan menyetorkan deposit awal Rp300 ribu. Dari sana, jaringannya berkembang pesat.








