Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy Pramudya Wardana, mengatakan penyidik Polres Bengkulu Selatan telah mengantongi sejumlah barang bukti serta satu nama terduga pelaku.
BACA JUGA : Gubernur Helmi Hasan Desak Penegakan Hukum Transparan atas Penembakan 5 Petani Pino Raya
“Progres kasus ini masih didalami. Beberapa barang bukti dan satu nama sudah dikantongi,” jelasnya.
Polisi menyebut insiden berawal dari pertikaian antara 40 petani Forum Masyarakat Pino Raya (FMPR) dan 10 karyawan PT ABS.
Konflik terjadi di Blok E6 kebun PT ABS ketika para petani meminta aktivitas pembukaan jalan dihentikan.








