BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bengkulu mulai mematangkan kebijakan penyesuaian jam operasional tempat hiburan malam dan rumah makan menjelang bulan suci Ramadan.
Langkah ini disiapkan untuk menjaga ketertiban umum, menciptakan kenyamanan sosial, serta mendukung kekhusyukan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa, tanpa mengabaikan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.
Kebijakan tersebut dipastikan tidak diterapkan secara sepihak.
BACA JUGA : Kabar Gembira Guru PPG 2025, Kemenag Pastikan TPG Dibayar Maret 2026
Pemkot Bengkulu menegaskan pengaturan akan dilakukan secara proporsional dan melalui mekanisme koordinasi lintas instansi agar semua kepentingan dapat terakomodasi dengan baik.
Rapat Koordinasi Jadi Penentu Kebijakan
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan rapat koordinasi bersama instansi terkait sebelum aturan resmi diberlakukan.






