Banyak wisatawan akan datang ke pantai, danau, hingga Belungguk Point.
Pemerintah ingin memastikan suasana tetap nyaman.
“Kita sedang membangun pariwisata yang ramah dan aman. Kalau wisatawan nyaman, ekonomi pasti bergerak,” jelasnya.
Selain harga makanan, tarif parkir ikut diatur. Sepeda motor dikenakan Rp2.000.
Kendaraan roda empat Rp3.000.
Semua tarif akan diumumkan lewat spanduk dan baliho.
Nomor pengaduan juga dicantumkan secara terbuka.
Warga bisa melapor lewat telepon atau WhatsApp jika menemukan pelanggaran.
“Kalau masih ada yang nakal, langsung lapor. Nomor kami ada di spanduk. Kita tindak tegas,” tutup Dedy.








