Aturan ini berlaku di kawasan wisata milik pemerintah.
Pedagang dipersilakan menentukan harga jika berjualan di rumah pribadi.
Namun, aturan berbeda berlaku di lahan pemerintah.
“Silakan jualan di rumah kalau mau pasang harga selangit. Tapi kalau di tanah pemerintah, harus ikut aturan,” ujarnya.
HET Bengkulu segera diterapkan melalui regulasi resmi.
Pemerintah menetapkan kelapa muda murni maksimal Rp10.000.
Air mineral dibatasi Rp5.000. Es teh juga Rp5.000.
Sebelumnya, ada pedagang menjual es teh Rp25.000.
Kelapa muda bahkan mencapai Rp25.000.
Kondisi ini memicu keluhan wisatawan.
Lebaran tahun ini diprediksi memicu lonjakan kunjungan.








