Helmi Hasan dinilai layak menyandang gelar adat tersebut karena memiliki garis keturunan yang diakui dalam struktur adat Mukomuko.
Helmi Hasan Diakui sebagai Keturunan Kaum Adat
Pada 6 Oktober 2020, Helmi Hasan telah diakui sebagai anggota (anak cucung) Perut Maharajo nan Gedang, salah satu perut adat yang masuk dalam Kaum Berenam di Hulu, Kelurahan Pasar Mukomuko.
Pengakuan itu menetapkan Helmi sebagai bagian dari garis keturunan adat yang berhubungan langsung dengan sejarah kepemimpinan di Mukomuko.
BACA JUGA: Panglima Kopassus Letjen Djon Afriandi Sandang Gelar Adat Panglima Raja di Bengkulu
Gelar Sutan Inayat Syah kemudian diteguhkan kembali oleh BMA sebagai bentuk penegasan atas kedudukan adat tersebut.








