Ia menegaskan bahwa jabatan Ketua RT adalah bentuk amanah masyarakat, sehingga perilaku pribadi pun harus mencerminkan tanggung jawab sosial.
“Perangkat kelurahan adalah wajah pemerintah di tingkat bawah. Karena itu, setiap tindakan pribadi juga membawa nama baik lingkungan,” tutupnya.
Kasus ini kini menjadi pembelajaran penting di Kepahiang.
Di tengah sorotan publik, pemerintah daerah berharap seluruh perangkat desa dan kelurahan lebih berhati-hati menjaga integritas dan kehormatan jabatan, agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.








