Tindak Lanjut dari Pihak Kecamatan
Meski telah dilakukan mediasi, pihak kecamatan tidak menutup kemungkinan akan memanggil langsung oknum Ketua RT tersebut guna memperjelas duduk perkaranya.
Herman menyebut, langkah ini penting agar tidak muncul spekulasi liar di masyarakat.
“Kami tetap akan memanggil pihak terkait untuk mendengarkan penjelasan langsung. Saat ini saya masih di Bengkulu, tetapi pemanggilan akan segera dilakukan,” jelasnya.
Menurut Herman, kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh perangkat kelurahan agar menjaga moralitas dan etika publik, terutama mereka yang menjadi panutan warga.








