Semua peserta langsung dibawa ke kantor Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
AKBP Erika menambahkan, pihaknya masih mendalami motif dan peran masing-masing individu dalam kegiatan tersebut.
Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, penyidik akan menetapkan langkah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Penyelidikan dilakukan secara hati-hati untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam penegakan hukum,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan di wilayah Surabaya, terutama di tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi praktik asusila, perdagangan manusia, atau aktivitas melanggar hukum lainnya.