KAUR, RBMEDIA.ID – Upaya penanganan kasus korupsi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kaur mulai dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab.
Sejumlah pihak diduga mencatut nama institusi maupun pejabat di lingkungan Kejari Kaur dengan dalih bisa membantu menghentikan perkara atau menjanjikan hasil tertentu dengan imbalan uang.
Fenomena ini dinilai meresahkan masyarakat.
BACA JUGA: Viral Wisata Mandi Gratis di Sungai Ketahun Lebong, Sore Hari Dipadati Ratusan Warga
Karena itu, Kejari Kaur secara resmi mengeluarkan imbauan agar warga tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan kejaksaan untuk menawarkan jasa pengurusan perkara.








