BENTENG, RBMEDIA.ID – Pengendara yang biasa melintasi jalur lintas Kota Bengkulu–Kabupaten Kepahiang diminta meningkatkan kewaspadaan.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkulu Tengah (Benteng) akan memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem buka tutup jalan di kawasan Liku Sembilan, Kecamatan Taba Penanjung.
Kebijakan ini diambil menyusul rencana pemangkasan dan pembersihan ranting pohon di sepanjang jalur tersebut.
Kegiatan dijadwalkan berlangsung selama sepuluh hari, mulai Jumat, 6 Februari hingga 15 Februari 2026, setiap hari pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB.








