Pemantauan tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan pihak perusahaan perkebunan serta laporan langsung dari petani sawit di lapangan.
Dengan demikian, pemerintah daerah dapat memastikan harga yang diterapkan masih sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku.
“Kami berupaya menjaga agar harga yang diterima petani tetap adil dan sesuai kualitas buah. Penetapan harga mengacu pada kadar minyak, mutu TBS, serta kesepakatan kemitraan antara petani dan perusahaan,” kata Hari Mastaman.
Ia juga berharap harga TBS sawit ke depan dapat kembali stabil dan mengalami kenaikan, sehingga tidak berada jauh di bawah harga acuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.








