Sementara itu, harga terendah masih bertahan di kisaran Rp2.900 per kilogram.
Pemantauan Harga Dilakukan Setiap Hari
Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Hari Mastaman, menegaskan bahwa kenaikan ini bukan sekadar perkiraan, melainkan hasil pemantauan langsung di lapangan.
Ia menyebutkan, pihaknya secara rutin melakukan pengawasan harga di seluruh pabrik sawit yang beroperasi di Mukomuko.
“Harga ini berdasarkan hasil pemantauan di lapangan. Memasuki minggu keempat Januari 2026, harga TBS sawit tertinggi kembali menunjukkan tren kenaikan,” ujar Hari Mastaman, dikutip dari RAKYATBENGKULU.COM.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penetapan harga TBS sawit mengacu pada sejumlah indikator penting.






