Dalam edaran tersebut, pemerintah menginstruksikan seluruh perangkat daerah hingga tingkat RT/RW untuk aktif mengingatkan warga.
Adapun tiga poin penting yang ditekankan antara lain:
1. Menghindari lokasi rawan bencana dan membatasi aktivitas di luar rumah.
2. Segera melaporkan potensi ancaman atau kejadian bencana ke aparat desa atau Call Center 112.
3. Melaksanakan kegiatan gotong royong untuk membersihkan saluran drainase dan lingkungan sekitar.
Pemkot Bengkulu juga mengimbau masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan tidak ada saluran air yang tersumbat agar risiko banjir dapat ditekan.








