Ia menambahkan, tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, BPBD, TNI, Polri, serta warga dan keluarga korban, sebelumnya telah menyisir aliran sungai dari lokasi kejadian hingga wilayah hilir Sungai Musi.
Hasil Visum dan Penyerahan Jenazah
Berdasarkan hasil visum yang dilakukan oleh tim medis RSUD Kepahiang, korban dipastikan telah meninggal dunia lebih dari 48 jam sebelum ditemukan.
BACA JUGA: PKL Semrawut Jadi Sorotan, Pemkot Bengkulu Tata Taman Pantai Berkas
Pihak kepolisian dari Polres Rejang Lebong juga memastikan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dari hasil pemeriksaan, korban meninggal dunia murni karena kecelakaan hanyut, tidak ada unsur tindak pidana,” terang Yudi.








