Putusan ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak memperjualbelikan minuman beralkohol secara ilegal di Kota Bengkulu.
Di sisi lain, pengadilan juga memberikan peluang bagi MN untuk memperbaiki kehidupannya dan tidak lagi melanggar aturan hukum yang berlaku.
Page 5 of 5








