Bidang HAM dan Lingkungan Hidup HMI Cabang Bengkulu, Luthfi, menilai peristiwa penembakan lima petani itu bukan lagi konflik agraria biasa, melainkan tragedi kemanusiaan yang menuntut kehadiran negara.
“Kami mendesak Polda Bengkulu untuk menindak tegas pelaku. Hukum harus ditegakkan, demi keadilan bagi para korban,” tegas Luthfi.
Ia menilai konflik yang berlarut lebih dari satu dekade ini memerlukan evaluasi menyeluruh terkait pola pengelolaan agraria, penerbitan izin perusahaan, serta pengawasan aktivitas perkebunan.
BACA JUGA : Usut Tuntas! Polda Bengkulu Pastikan Pelaku Penembakan Petani Segera Ditangkap








